RUU Jaminan Produk Halal Dinilai Diskriminatif
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal, yang saat ini dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah, dinilai diskriminatif dan berpihak pada golongan mayoritas saja. "Faktanya, Indonesia memiliki aneka ragam budaya dan agama," kata anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Damai Sejahtera, Tiurlan Hutagaol, seusai rapat kerja Komisi VIII dan Menteri Agama di gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Tiurlan mengatakan pemahaman tiap agama seb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini