KPK Pertimbangkan Panggil Hari Sabarno
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mempertimbangkan kemungkinan memanggil mantan Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno berkaitan dengan kasus upah pungut. "Jika diperlukan, kami akan memanggil Hari Sabarno," kata Wakil Ketua KPK Bibit Samad kemarin.
Menurut Bibit, Hari Sabarno bisa dimintai keterangan karena telah meneken Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2002, yang menjadi dasar bagi-bagi upah pungut di daerah. "Kami ingin mengetahui apa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini