KPK Minta Tambahan Anggaran Rp 36 Miliar
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi meminta tambahan anggaran 2009 sebesar Rp 36 miliar. Menurut Ketua KPK Antasari Azhar, perincian tambahan anggaran itu adalah Rp 31 miliar untuk penambahan jumlah sumber daya manusia di lembaga komisi antikorupsi itu, serta pengadaan alat komunikasi senilai Rp 5 miliar.
Antasari menjelaskan, jumlah staf KPK saat ini 500 orang. Dari jumlah ini, 239 orang merupakan pegawai negeri sipil. Anggaran Rp 31 miliar itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini