KPU Diminta Larang Kampanye Libatkan Anak
JAKARTA - Komisi Nasional Perlindungan Anak meminta Komisi Pemilihan Umum melarang partai melibatkan anak-anak dalam kampanye. Sekretaris Jenderal Komnas Anak Arist Merdeka Sirait mengatakan perlu larangan karena partai kerap melibatkan anak-anak dalam kampanye. "Hanya Komisi Pemilihan yang bisa melarang," kata Arist di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, kemarin.
Arist mencontohkan, pada Pemilu 2004, enam anak berusia 3- 11 tahun meninggal dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini