Surat Suara Diragukan Tiba Tepat Waktu
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu dan lembaga pemerhati pengadaan logistik, Indonesia Procurement Watch, ragu terhadap Komisi Pemilihan Umum bisa tepat waktu mendistribusikan surat suara sampai ke kabupaten/ kota. Alasannya, waktu pencetakan dan distribusi tinggal 33 hari lagi. "Tanggal 10 Maret, surat suara sudah harus sampai di kabupaten/kota," kata Koordinator Program Indonesia Procurement Watch Hayie Muhammad di kantor Badan Pengawas, Jakarta, kema
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini