Kilas
Vonis Mantan Bos TVRI Ditunda Lagi
JAKARTA -- Sidang pembacaan vonis terhadap mantan Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sumita Tobing kembali ditunda. Ketua majelis hakim Panusunan Harapan mengatakan sidang ditunda karena terdakwa Sumita sakit dan tidak bisa hadir di persidangan. "Sidang ditunda hingga 12 Februari," ujar Panusunan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Penundaan ini merupakan yang kedua kalinya. Pada 15 Januari lalu, sidang ditunda karena hakim be
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini