Dana Bantuan Sosial Kutai Kartanegara Diakui Dikorupsi
JAKARTA -- Pelaksana tugas Bupati Kutai Kartanegara, Samsuri Aspar, mengakui menyetujui penggunaan dana bantuan sosial dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak sesuai dengan ketentuan. "Pemberian disposisi saya lakukan karena Bupati Syaukani tidak berada di tempat," kata Samsuri saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Khusus Tindak Pidana Korupsi kemarin.
Samsuri, menurut dakwaan jaksa, didakwa melakukan korupsi karena d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini