Izin Menteri Kaban Dinilai Keliru
BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat menolak memberikan rekomendasi kepada PT Graha Rani Putra Persada, yang telah mengantongi izin prinsip dari Menteri Kehutanan M.S. Kaban untuk mengelola Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu. "Ini menyalahi prosedur," kata Wakil Gubernur Jawa Barat (Dede) Yusuf M. Effendi di Bandung kemarin.
Penegasan ini disampaikan menyusul protes warga dari kelompok Gerakan Rakyat Lebak Gede (Cekungan Bandung) yang me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini