UU BHP Dinilai Tak Selesaikan Masalah
Jakarta - Pengamat pendidikan Winarno Surakhmad menyatakan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP), yang telah disahkan lewat rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Desember lalu, tidak menjawab masalah pendidikan. "Yang dihasilkan dari undang-undang itu hanya sekolah yang tertata. Tidak lebih dari itu," katanya saat ditemui di sela konsultasi pengajuan uji materi atas Undang-Undang BHP di Jakarta kemarin.
Konsultasi itu digelar sejumlah lemba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini