RUU Peradilan Agama Disetujui Dibahas
Jakarta - Presiden telah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang Peradilan Agama tentang Perkawinan. "Diharapkan, pada masa sidang 2009 bisa dibahas di parlemen," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama Nasaruddin Umar, yang ditemui seusai Konsultasi Nasional Mencapai Kebijakan Hukum Keluarga yang Adil dan Setara Gender, di Jakarta kemarin.
Nasaruddin menyatakan, peraturan baru tentang perkawinan ini diharapkan mampu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini