maaf email atau password anda salah


RUU Peradilan Agama Disetujui Dibahas

Peraturan ini melarang perkawinan kontrak dengan alasan apa pun.

arsip tempo : 171396361820.

. tempo : 171396361820.

Jakarta - Presiden telah menyetujui pembahasan Rancangan Undang-Undang Peradilan Agama tentang Perkawinan. "Diharapkan, pada masa sidang 2009 bisa dibahas di parlemen," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Departemen Agama Nasaruddin Umar, yang ditemui seusai Konsultasi Nasional Mencapai Kebijakan Hukum Keluarga yang Adil dan Setara Gender, di Jakarta kemarin.

Nasaruddin menyatakan, peraturan baru tentang perkawinan ini diharapkan mampu

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan