Mahkamah Konstitusi: Kasus Jawa Timur Selesai
JAKARTA - Peluang Khofifah-Mudjiono untuk duduk di kursi Gubernur Jawa Timur tertutup sudah. Mahkamah Konstitusi menetapkan bahwa permohonan sengketa pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang diajukan pasangan ini tidak dapat diregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi.
"Setelah dipelajari, perkara itu tidak dapat diproses," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mohammad Mahfud dalam keterangan pers di gedung Mahkamah Konstitusi kemarin. "Kasus Jaw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini