RUU Rahasia Negara Mengancam Pemberantasan Korupsi
Jakarta -- Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Danang Widoyoko menilai Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara, yang saat ini sedang dibahas oleh pemerintah dan DPR, berpotensi mengancam pemberantasan korupsi.
Saat ini saja, kata Danang, masyarakat dan penegak hukum kesulitan mendapatkan informasi korupsi di lembaga negara seperti istana dan lembaga pertahanan. "Apalagi nanti. Bisa-bisa, dengan alasan keamanan negara, semua informasi diang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini