RUU Rahasia Negara Bisa Direvisi
Jakarta -- Anggota Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat, Hajrianto Tohari, menyatakan akan menolak pasal dalam Rancangan Undang-Undang Rahasia Negara yang bertentangan dengan Rancangan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). "Artinya dalam pasal-pasal sejauh ini yang bertentangan dengan undang-undang KIP bisa didrop," ujarnya kemarin.
Menurut Hajrianto, kalau rancangan itu dianggap bertentangan dengan undang-undang lain, apalagi dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini