Kilas
70 Persen Upah Pungut Diduga ke Pejabat
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menduga 70 persen upah pungut pajak daerah mengalir ke beberapa pejabat. Dari hasil pemaparan internal KPK terhadap kasus ini, diperoleh data bahwa upah pungut diambil sebanyak 5 persen dari total pajak yang dipungut.
"Ada indikasi bahwa upah pungut diambil 5 persen dari total pajak yang dihimpun, 70 persen dari 5 persen itu mengalir ke beberapa pejabat," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Mochamad Jasin k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini