Penyidikan Tanker Pertamina Resmi Dihentikan
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji telah menyetujui penghentian penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi penjualan dua unit tanker raksasa (VLCC) milik Pertamina. Persetujuan itu telah diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Senin lalu. "Sudah disetujui, tapi belum dikeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan)," kata Marwan di Jakarta kemarin.
Marwan mengatakan, Hendarman menyetujui pendapat penyidik bahwa ta
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini