KPU Sambut Baik Fatwa Haramnya Golput
JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mendukung penetapan fatwa Majelis Ulama Indonesia yang mewajibkan warganya menggunakan hak pilih dalam pemilu. "Ini hal positif untuk meningkatkan partisipasi masyarakat," kata Hafiz kemarin.
Sebelumnya, hasil sidang pleno ijtima' Komisi Fatwa MUI ke-3 di Padang Panjang, Sumatera Barat, yang berakhir Ahad lalu, memutuskan haramnya golput jika ada pemimpin yang memenuhi syarat untuk dipilih. "D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini