maaf email atau password anda salah


Lembaga Survei Tolak Aturan KPU

"Kalau belum mendaftar, lembaga survei tidak berhak melakukan jajak pendapat."

arsip tempo : 171403515548.

. tempo : 171403515548.

JAKARTA - Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia menolak ketentuan registrasi lembaga survei dan pemantau pemilu dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 40 Tahun 2008 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Mereka mendesak Komisi Pemilihan merevisi peraturan itu, atau Perhimpunan Survei akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung.

Beberapa ketentuan yang diatur dalam p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan