Partai Tolak Perpu Keterwakilan Perempuan
JAKARTA -- Hampir semua partai politik menolak penerapan aturan affirmative action oleh Komisi Pemilihan Umum, yang mendukung keterwakilan perempuan di parlemen. Aturan ini dianggap rawan konflik dan gugatan.
Partai Persatuan Pembangunan menyatakan Komisi Pemilihan tidak berwenang membuat aturan perihal keterpilihan calon anggota legislatif itu. "Perpu dasarnya apa? Tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi," ujar Wakil Ketua Umum Partai Persa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini