Pemilihan Presiden 8 Juli dan 8 September
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum memastikan akan menggelar pemilihan presiden putaran pertama lebih cepat sehari dari rencana sebelumnya menjadi 8 Juli. Adapun pemilihan presiden putaran kedua diperkirakan berlangsung 8 September.
Anggota Komisi Pemilihan, Abdul Aziz, mengatakan keputusan itu dicapai dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum kemarin. Agenda dipercepat sehari setelah komisioner mempertimbangkan tahapan pelaksanaan pemilihan presiden,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini