Klaim Asuransi TKI Belum Dibayar
JAKARTA - Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Marjono mengatakan empat perusahaan asuransi, yakni PT Asuransi Aldira, PT Grasia Media Utama, PT Asuransi Ramajaya, dan PT Asuransi Jasa Advisindo Sejahtera, belum membayar klaim 1.987 tenaga kerja Indonesia senilai Rp 19 miliar. "Alasannya, dokumen tidak lengkap," kata Marjono di Jakarta kemarin
Keempat perusahaan tersebut meminta tenaga kerja melengka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini