659 Terdakwa Korupsi Divonis Bebas
JAKARTA -- Dalam empat tahun terakhir, sebanyak 659 terdakwa korupsi divonis bebas di pengadilan umum. Jumlah terbanyak terjadi pada 2008, yakni 277 orang. Menurut data Indonesia Corruption Watch, putusan bebas itu berlaku bagi 169 perkara korupsi dengan 444 terdakwa yang diputus pengadilan umum pada 2008. Sedangkan yang diputus bersalah sebanyak 167 orang. "Dari 167 terdakwa korupsi yang divonis bersalah itu belum memberikan efek jera bagi para p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini