Sepuluh Partai Minta Batas Perolehan Suara Dihapus
JAKARTA -- Sepuluh partai politik peserta pemilihan umum meminta Mahkamah Konstitusi mencabut batas perolehan suara partai politik untuk mendapatkan kursi legislatif, atau parliamentary threshold, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008. Ketentuan tersebut dinilai mengebiri hak rakyat.
"Itu didesain untuk mempertahankan kekuasaan," kata Ketua Umum Partai Kasih Demokrasi Indonesia Roy Rening di Mahkamah Konstitusi kemarin. "Karena itu, kita minta dic
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini