Aulia Pohan cs Segera Disidangkan
JAKARTA -- Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Aulia Tantowi Pohan akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus skandal aliran dana Bank Indonesia. "Sebelum 28 Januari, persidangan dimulai," kata kuasa hukum Aulia Pohan, Amin Karyatin, setelah mendampingi kliennya di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.
Aulia akan disidang bersama tiga rekannya sesama mantan anggota Dewan Gubernur BI, yakni Aslim Tadjud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini