Pemerintah Siap Hadapi Uji Materi
JAKARTA - Departemen Komunikasi dan Informatika mengaku sudah menyiapkan langkah menghadapi uji materi terhadap Pasal 27 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik ke Mahkamah Konstitusi. "Kami segera menggelar diskusi internal," kata juru bicara Departemen Komunikasi, Gatot S. Dewa Broto, kemarin.
"Bila kalah, kami sudah menyiapkan amunisinya," kata Gatot, namun ia enggan mendefinisikan "amunisi" yang dimaksud. "Yang pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini