KPU Siapkan Aturan Suara Terbanyak
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum sudah menyiapkan peraturan mengenai penentuan calon terpilih berdasarkan suara terbanyak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. "Putusan MK sudah menjadi dasar hukum," kata anggota Komisi Pemilihan, Andi Nurpati Baharuddin, di kantornya kemarin.
Andi mengatakan peraturan Komisi akan memperjelas ketentuan pelaksanaan pemilihan mengacu pada suara terbanyak. Ia mencontohkan suara sah dari pemilih
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini