maaf email atau password anda salah


Kasus Pembalakan Liar di Riau
Kapolri Sesalkan Kejaksaan

Gubernur Riau pernah diundang Kepala Polri dan Jaksa Agung.

arsip tempo : 171406609867.

. tempo : 171406609867.

JAKARTA-Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri beralasan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) atas 13 perusahaan yang diduga melakukan pembalakan liar di Riau oleh institusinya semata-mata untuk memberi kepastian hukum.

Menurut Bambang, berkas kasus-kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan, namun selalu ditolak. "Kalau mau jujur, polisi yang seharusnya kecewa," ujarnya. "Kami, bahkan saya sendiri,

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan