Atase Tenaga Kerja Diusulkan Berstatus Diplomat
Jakarta - Usulan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia agar atase tenaga kerja berstatus diplomat mendapat respons Dewan Perwakilan Rakyat dengan mengirimkan surat kepada Menteri Luar Negeri. "Kami mendapat tembusan 15 Desember ini," kata Ketua Badan Nasional Jumhur Hidayat di Jakarta kemarin.
Dalam surat kepada Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Ketua DPR Agung Laksono meminta agar atase tenaga kerja yang berada di Ked
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini