KPK Selidiki Penghentian Kasus Pembalakan Riau
JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto menyatakan pihaknya akan mengambil alih kasus pembalakan liar di Provinsi Riau apabila ternyata terdapat unsur korupsi dalam proses penghentiannya oleh kepolisian. "Itulah makanya harus dilihat dulu apakah ada atau tidak unsur korupsinya," ujar Bibit kemarin.
Ia menjelaskan, pada dasarnya terdapat empat alasan bagi penyidik untuk menghentikan proses sebuah kasus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini