Kasus Haji Dikaji Tim Internal KPK
Jakarta - Wakil Ketua Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi Mochamad Jasin menyatakan, tim khusus penanganan laporan haji dibentuk dari struktur internal pegawai KPK dan belum melibatkan pihak departemen lain. "Tim internal. Sebab, kalau menyangkut pengkajian kasus dugaan korupsi, anggotanya harus internal KPK," ujar M. Jasin saat dihubungi Tempo, akhir pekan lalu.
Pemeriksaan terhadap kasus haji ini dilakukan setelah Indonesia Corruption
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini