Sistem Suara Terbanyak Bisa Langsung Diterapkan
JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan Komisi Pemilihan Umum bisa langsung menerapkan prinsip calon legislator terpilih berdasarkan suara terbanyak tanpa menunggu payung hukum baru setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi soal ini. Komisi tinggal membuat peraturan yang khusus membahas soal penentuan calon terpilih nanti.
"Putusan Mahkamah Konstitusi itu final. Komisi Pemilihan Umum tidak perlu bekerja berdasarkan peraturan pemerintah at
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini