KPK Diminta Ambil Alih Kasus Pembalakan Riau
Jakarta--Penerbitan surat perintah penghentian penyidikan kasus pembalakan liar hutan di Riau oleh Kepolisian Daerah Riau terus menuai kecaman. Indonesia Corruption Watch bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi mengambil alih kasus itu dan memeriksa indikasi korupsi di dalamnya.
"KPK harus turun tangan," ujar Emerson Yuntho, Koordinator Hukum dan Monitoring ICW, saat dihubungi Tempo, Rabu lalu.
Menurut dia, indikasi korupsi sebenarnya telah lama
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini