Hartono Tanoe Dicekal
JAKARTA -- Direktorat Jenderal Imigrasi Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia mencekal pengusaha Hartono Tanoesoedibjo sejak Rabu lalu. Menurut Direktur Penindakan dan Penyidikan Keimigrasian R. Muchdor, permintaan pencekalan itu berasal dari Kejaksaan Agung. "Surat pencekalannya sudah keluar kemarin (Rabu--Red.) dan berlaku setahun," kata Muchdor kepada Tempo kemarin.
Menurut Kejaksaan, Hartono adalah salah seorang pemilik PT Sarana Rekatama Dina
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini