Jaksa Urip Dipecat
JAKARTA - Kejaksaan Agung memecat Urip Tri Gunawan sebagai jaksa. Terpidana kasus penyuapan jaksa oleh pengusaha Artalyta Suryani itu dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah menerima suap US$ 660 ribu atau lebih dari Rp 6 miliar. "Dia diberhentikan secara tidak hormat," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Darmono di kantornya kemarin.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonis Urip Tri Gunawan 20 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini