Menteri Persilakan Uji Materi UU BHP
YOGYAKARTA -- Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo membantah jika Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) dikatakan memberi peluang komersialisasi pendidikan. Bambang mempersilakan masyarakat mengajukan judicial review atau uji materi ke Mahkamah Konstitusi.
"Silakan saja. Saya tidak akan menghalang-halangi. Itu lebih baik karena di Mahkamah Konstitusi akan diuji apa betul Undang-Undang BHP itu melegalisasi komersialisasi pendidikan," ujar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini