Badan Kehormatan DPR Usut Gratifikasi Haji
JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun mengatakan pihaknya akan menelusuri laporan Indonesia Corruption Watch tentang dana gratifikasi yang diterima dua anggota Dewan. Gratifikasi atau pemberian uang dari Departemen Agama itu dilakukan ketika mereka menjadi anggota Komisi VIII DPR dan Tim Pengawas Pelaksanaan Haji pada 2006. "Sekarang DPR sedang reses (istirahat). Keduanya dipanggil Januari mendatang," kata Ga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini