Antony Merasa Jadi Korban Anwar
JAKARTA -- Pembela hukum Antony Zeidra Abidin, Maqdir Ismail, menyatakan kliennya merupakan korban politik rente dan politik kekuasaan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Anwar Nasution. Hal itu, ia melanjutkan, terkait dengan proses amendemen Undang-Undang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Tolong lihat nota pembelaan penasihat hukum, indikasinya ada pada amendemen Undang-Undang BPK dihubungkan dengan laporan AN (Anwar Nasution) kepada Komisi Pemberantas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini