Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan Disahkan
JAKARTA - Meski masih menimbulkan pro-kontra, Rancangan Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan kemarin tetap disahkan dalam Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat. Menurut Ketua Komisi Pendidikan Heri Akhmadi, undang-undang ini tak bisa memuaskan semua orang.
"Sebenarnya rancangan ini sudah baik," Heri menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar. "Tapi peraturan politik inilah hasil maksimal yang b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini