Praperadilan Romli Atmasasmita
Todung Dapat Informasi Sebelum Pemeriksaan
JAKARTA -- Todung Mulya Lubis menyatakan mendapat informasi soal penetapan Romli Atmasasmita sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum dari Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional Muladi. Menurut Todung, informasi itu disampaikan Muladi di ruang tunggu Bandar Udara Soekarno-Hatta pada 11 Oktober 2008. Adapun Romli diperiksa kejaksaan pada 10 November 2008.
"Pak Muladi tidak menjelaskan kasus apa, katanya tahu dari sumber ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini