Jaksa Kaji Keabsahan Akta Sisminbakum
JAKARTA -- Kejaksaan Agung tengah mengkaji keabsahan akta perusahaan yang disahkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut temuan Kejaksaan, dalam kurun 2001 hingga 2008, perusahaan yang didaftarkan melalui Sisminbakum ternyata ditandatangani oleh pihak PT Sarana Rekatama Dinamika selaku pengelola Sisminbakum.
"Masak swasta yang tanda tangan?" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy saat dihubungi kemarin.
Marwan m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini