Komisi Yudisial Tolak Pengesahan RUU Mahkamah Agung
JAKARTA -- Komisi Yudisial menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Mahkamah Agung, yang rencananya akan disahkan besok. "RUU ini jika disahkan besok (16 Desember) justru akan berbahaya dan merugikan pemerintah," kata Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat lalu.
Busyro menyatakan telah menerima undangan untuk menghadiri rapat pengesahan. "Tapi kami tidak akan datang, karena datang berarti menyetujui," ujarny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini