Kejaksaan Agung Tunjukkan Bukti Transfer
Jakarta -- Kejaksaan Agung menunjukkan bukti transfer pengembalian uang kepada negara yang nilainya sekitar Rp 8 triliun. Ini dilakukan saat wakil dari Indonesia Corruption Watch datang ke Kejaksaan Agung menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kemarin pagi.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Kejaksaan menunjukkan tiga bundel bukti transfer pengembalian negara kepada Adnan Topan Husodo, Emerson Yuntho, dan Febria
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini