Australia Ekstradisi Terpidana Kasus BLBI
NUSA DUA -- Pemerintah Australia tengah memproses ekstradisi Adrian Kiki Aryawan, terpidana kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal itu terungkap dalam pertemuan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan Perdana Menteri Australia Kevin Rudd di Nusa Dua, Bali, kemarin.
"Kita harapkan (ekstradisi) bisa segera terwujud sehingga proses hukum tersangka, yang diduga merugikan negara Rp 1,9 triliun, bisa dilakukan," kata Yud
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini