Mahkamah Konstitusi Diminta Awasi RUU Pengadilan Korupsi
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Mahkamah Konstitusi terus mengawasi pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. "MK sebagai pembuat peraturan harus mengingatkan DPR," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Peradilan Emerson Yuntho setelah menemui Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. di kantornya kemarin.
"Kami khawatir ada upaya penggembosan Pengadilan Tipikor dan KPK secara institusi," kata Emerson.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini