Kilas
KPK Akan Bentuk Pedoman Penertiban Aset
JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi dan lima kementerian negara segera membentuk pedoman pelaksanaan penertiban aset negara. Pedoman ini akan menjadi payung hukum dalam melakukan inventarisasi dan penertiban aset. Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar, selama enam bulan mendatang ada tim yang bekerja bersama untuk menindaklanjuti pedoman ini.
Menurut dia, supervisi dan koordinasi dalam penertiban aset dilakukan bersama Departemen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini