Pengganti Jimly Ditetapkan Lewat Uji Kelayakan
JAKARTA -- Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Trimedya Panjaitan menyatakan akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan untuk mencari pengganti hakim konstitusi Jimly Asshiddiqie. Namun, pengganti Jimly ada kemungkinan tak akan ditentukan dalam masa sidang DPR ini. "Karena masa sidang ini hanya sampai 19 Desember," katanya di gedung MPR/DPR kemarin.
Trimedya menjelaskan, mekanisme penggantian Jimly dengan uji kelayakan dan kepatutan ditetapka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini