KPK Khawatir atas RUU Susunan dan Kedudukan
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Penyidikan Bibit Samad Rianto mengungkapkan kekhawatirannya atas Rancangan Undang-Undang Susunan dan Kedudukan Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Menurut Bibit, dalam rancangan tersebut tercantum perihal adanya keharusan meminta izin pemeriksaan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang terkena masalah pidan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini