Dedi Suwarsono Dituntut 4 Tahun
JAKARTA -- Dedi Suwarsono dituntut empat tahun penjara. Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan 20 unit kapal patroli di Departemen Perhubungan ini juga dikenai denda Rp 75 juta atau hukuman pengganti enam bulan. Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Agus Salim, terdakwa Dedi dinilai secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dedi, menurut jaksa, telah membe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini