Kilas
Pejabat BUMN Terancam Dicoret
JAKARTA -- Seorang calon legislator dari kalangan pejabat badan usaha milik negara terancam tak bisa ditetapkan sebagai anggota Dewan apabila terpilih. Badan Pengawas Pemilu menilai Direktur Lloyd Jakarta, Bravo M.H. Carlio, itu tak melampirkan syarat mengundurkan diri dari pejabat negara. "Tanpa pengunduran diri, tidak boleh jadi calon," kata Wahidah Suaib, anggota Badan Pengawas Pemilu.
Bravo M.H. Carlio masuk daftar calon tetap Partai Persatuan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini