Kilas
Kejaksaan Segera Hentikan Kasus VLCC
JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengisyaratkan segera menghentikan kasus dugaan korupsi penjualan kapal tanker raksasa very large crude carrier (VLLC) milik Pertamina. "BPK tidak bisa menghitung kerugian negara," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy di kantornya kemarin. Alasannya, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan tak memiliki harga pembanding
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung sudah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah bekas Direktur K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini