Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa
JAKARTA -- Terpidana kasus aliran dana Bank Indonesia, Burhanuddin Abdullah, kemarin kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diperiksa sebagai saksi bagi empat mantan anggota Dewan Gubernur BI yang menjadi tersangka, yakni Aulia Pohan, Bun Bunan Hutapea, Aslim Tadjudin, dan Maman Soemantri.
"Hanya untuk updating pertanyaan-pertanyaan sebelumnya," ujar Burhanuddin Abdullah setelah diperiksa selama empat jam di kantor Komisi Pemberantasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini